VIVAnews - Pasha 'Ungu' yang sudah ditetapkan Kejari Bogor sebagai tahanan kota, terbukti masih bisa 'berkeliaran' untuk konser ke luar kota dan tampil di TV. Konon, hal ini membuat Okie Agustina dan tim kuasa hukumnya merasa gusar dan kecewa dengan pihak Kejari Bogor. Bahkan, saat melihat sang mantan suami tampil di TV, Okie sampai meneteskan air mata lantaran kecewa karena Pasha masih bisa bebas berkeliaran. Okie pun merasa, diperlakukan tidak adil oleh pihak lembaga hukum. Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.
Pasha dengan band Ungu baru saja menggelar konser ke kota Riau. Lagi-lagi, hal ini mengundang sejuta tanya, mengapa Pasha bisa dengan leluasa bebas melakukan perjalanan ke luar kota. "Sebelum konser ke Riau, pengacara Pasha memohon ke Kejari untuk minta ijin Sepanjang untuk aktivitas tersangka, Kejari Bogor memperbolehkan," ujar Bambang Permadi yang ditemui di Kejari Bogor, Senin pagi, 30 November 2009. Menurut Bambang Permadi, tindakan ini juga dikuatkan dan mengacu pada pasal 22 UU KUHP, yang menyebutkan bahwa pihak terdakwa hanya boleh keluar rumah dengan ijin dari penyidik dan penuntut umum. Laporan: Ayatullah Humaeni/ Bogor
¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment