Los Angeles (ANTARA News) - Charlie Sheen, Kamis (10/3), menyerang balik para pembuat sit-kom laris di TV "Two and a Half Men", dengan menuntut mereka 100 juta dolar AS dan menyatakan mereka memecat dia dari tayangan tersebut setelah ia mengecam para produser. Charlie, yang telah masuk-keluar pusat rehabilitasi alkohol dan narkotika dalam setahun belakangan, menuntut produser Chuck Lorre dan satu divisi perusahaan film raksasa Warner Bros. dan studio teievisi atas nama dirinya, pemain dan awak komedi dengan peringkat No.1 di TV AS, demikian Reuters melaporkan.

"Terdakwa Chuck Lorre, salah seorang paling kaya di dunia televisi yang bernilai ratusan juta dolar AS, percaya dia sangat kaya dan berkuasa sehingga ia dapat memutuskan secara sepihak untuk membawa pergi uang dari awak dan pemain yang berdedikasi," demikian antara lain isi tuntutan tersebut.

Tayangan itu mempekerjakan sebanyak 200 orang.

Tuntutan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, menyatakan Chuck Lorre dan Warner Bros. "dapat menghasilkan lebih dari satu militer dolar AS" dari tayangan itu, yang berada pada tahun kesembilannya sebelum sisa episode musim saat ini dibatalkan pada Januari".

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Tuntutan itu juga menetapkan Warner Bros. "sangat senang" mempekerjakan Charlie Sheen dan menandatangani dengan dia kontrak baru tahun lalu, bahkan saat Charlie menghadapi tuntutan pidana penyerangan terhadap mantan istrinya dan berada di pusat rehabilitasi karena penyalahgunaan obat. Charlie akhirnya menyatakan bersalah bahwa ia telah melakukan serangan dan menjalani hukuman percobaan.

Baru setelah Charlie mengecam Chuck Lorre dan Warner Bros. secara terbuka selama beberapa pekan belakangan, setelah pembatalan season saat ini, Warner Bros. memutuskan untuk memecat aktor tersebut.

Menurut Warner Bros., Charlie melanggar kontrak, demikian tuntutan itu. (C003/A011/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com