Solo (ANTARA News) - Pasukan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, membawa tersangka anggota teroris Abu Tholut alias Imron Byhaqi alias Mustofa ke Mabes Polri di Jakarta setelah ditangkap di Kudus, Jateng, beberapa hari lalu. Abu Tholut yang dikenal sebagai ahli persenjataan dan strategi peperangan jaringan terorisme, ditahan di Polresta Surakarta dan dia sekitar pukul 10.30 WIB dimasukan ke Mobil Barrakedu menuju Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Jakarta.

Selain Abu Tholut, empat tersangka teroris lainnya juga diterbangkan ke Jakarta. Mereka, Anwar Efendi warga Pondok Bandeng Kelurahan Kota Bambu, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, kemudian Wardi alias Edi alias Jabal warga pasir Kuda RT 01 RW 02 Desa Kiara Sari, Suka Jaya, Bogor.

Selanjutnya Sukirno alias Kirno warga Desa Curah Malang, Sumobito, Jombang, Jawa Timur, dan Sri Puji Mulyo Siswanto warga RT 02 RW 01 kelurahan banget Ayu Kulon, Genuk Semarang juga diterbangkan ke Jakarta.

Keempat tersangka dinaikkan ke mobil berbeda, terpisah dengan Abu Tholut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, kelima tersangka terorinme tersebut dibawa ke Mabes Polri ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut.

Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

"Lima tersangka itu, diterbangkan melalui Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Jakarta dengan pengawalan ketat pasukan Densus 88," katanya.

Polisi berhasil menangkap Abu Tholut di Desa Bae Pondok RT 04 RW 03 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Jumat (10/12) sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah penangkapan Abu Tholut, kemudian polisi menangkap Anwar Efendi, Wardi alias Edi, Sukirno alias Kirno, dan Sri Puji Mulyo Siswanto, pada Sabtu (11/12).

Polisi juga membawa serta sejumlah barang bukti berupa ratusan amunisi, senjata api satu pucuk pistol, AK 47 beserta magazen, dan satu pucuk pistol jenis FN bareta beserta satu magazen.

"Swejumlah barang bukti itu, ditemukan di lokasi saat penangkapan kelima tersangka ini," kata Iskandar Hasan.

(ANT/S026)