Syarat-Syarat Pengajuan Ijin Usaha Industri (IUI)
1. KTP / Alat Bukti Diri lainnya.
2. NPVVP (Nomor Pokok VVajib Pajak).
3. Rencana Perincian Investasi.
4. Tata Letak Meşin dan Peralatan.
5. Denah Lokasi Pabrik.
6. Bağan Alur Proses Produksi.
7. Surat Keterangan Persetujuan Tetangga.
8. Bukti Penguasaan Tanah (Lahan yang disiapkan untuk industri).
9. Upaya Keloia Lingkungan (UKL) dan Unit Pengolahan Limbah (UPL).
10. Ijin HO.
11. Standar Nasional Indonesia (SNI).
contoh kode smartlink javascript seo
4 days ago
No comments:
Post a Comment