Sunday, April 26, 2009

SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
1. Pusat
Persyaratan:
1. Mengisiformulir permohonan bermaterai@Rp.6000,-
2. Foto copy akte Pendirian Perusahaan darı pendaftaran akte pendirian perusahaan dari Pengadilan Negeri bagi perusahaan yang berbadan hukum (CV), khusus bagi perusahaan yang berbentuk PT harus melampirkan Tanda pengesahan dari Departemen Hokum dan HAM atau bukti setor pembayaran biaya pengesahan
3. Foto copy ijin HO (apabila usaha menimbulkan dampak terhadap lingkungan)
4. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Foto copy KTP pemohon/pengurus
6. Surat keterangan domisili usaha, tempat usaha dari desa / kelurahan setempat
7. Bukti pemilikan tempat usaha berupa foto copy sertifikat / akte jual beli / sewa menyewa/ Petok D/ BuKttPenıbuyai'uırPBD
8. Surat keterangan dari atasan langsung bagi pemohon SIUP Pegavvai Negeri/TNI/POLRI
9. Pas foto 4x6Cmsebanyak3(tiga)lembar
10. Surat kuasa bagi pengurusan ijin yang tidak diurus sendiri
2. Cabang/Perwakilan
Persyaratan:
1. Surat permohonan pembukaan cabang / pervvakilan
2. Foto copy SIUP pusat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang menerbitkan SIU P asli sebanyak 3 (tiga) lembar
3. Foto copy surat pendirian cabang / Akta Notaris atau bukti lainnya tentang pembukaan cabang/ Pervvakilan
4. Foto copy KTP penanggungjavvab cabang / pervvakilan
5. Surat keterangan domisili tempat usaha dari desa / kelurahan setempat
6. Bukti pemilikan tempat usaha
7. Foto copy akte pusat
8. Pas foto 4 x 6 Cm sebanyak 3 (tiga) lembar
9. Surat penunjukan / pengangkatan pimpinan / penanggung jawab cabang/ pervvakilan dari pimpinan/ penangungjavvab pusat
10. UntukPT (foto copy TDP Pusat)
11. Surat kuasa bagi pengurusan ijin yang tidak diurus sendiri
3. Perubahan SIUP (Alamat, Golongan Usaha, Ganti nama
perusahaan/ pengurus dil)
Persyaratan:
1. Mengajukan surat permohonan Perubahan
2. Mengisiformulir permohortan bermaterai!ip. 6000
3. Melampirkan SİUP asli
4. Foto Copy KTP
5. Surat ketşjfangan domisili usaha da*i desa / kelurahan set (bagi Perubahan alamat Perusahaan)

No comments:

Post a Comment