Persyaratan Permohonan Tanda Daftar İndustri
1. KTP/Alat Bukti Diri lainnya.
2. NPVVP (Nomor Pokok VVajib Pajak).
3. Rencana Perincian Investasi.
4. Tata Letak Meşin dan Peralatan.
5. Denah Lokasi Pabrik.
6. Bağan Alur Proses Produksi.
7. Bukti Penguasaan Tanah (Lahan yang disiapkan untuk industri).
9. Upaya Keloia Lingkungan (UKL) dan Unit Pengolahan Limbah (UPL) bagi yang potensi pencemaran.
10. Ijin Gangguan / HO.
11.Surat Keterangan Persetujuan Tetangga. 12.Keterangan Domisili Usaha dari kepala Desa setempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment